Hari Buruh Sedunia (May Day)

5/01/2017


Peringatan hari buruh sedunia (May Day) yang sejak ratusan tahun silam telah diperingati setiap tahun, secara esensi mempunyai makna yang begitu mendalam, memberikan pelajaran dan semangat perjuangan yang begitu berharga bagi seluruh rakyat dunia. Secara Historis, May Day adalah tonggak kemenangan bagi kaum buruh dalam perjuangan menuntut pengurangan jam kerja dari 12-16 jam per hari menjadi 8 jam perhari, yang diraih melalui perjuangan panjang (Tahun 1886-1890an) yang begitu hebat dengan pengorbanan yang tidak akan pernah ternilai untuk membebaskan diri dari belenggu penindasan dan penghisapan Imperialisme (Kapitalisme Monopoli) yang berlipat-lipat.

Sistem kapitalisme dimana industri menjadi salah satu penopang utamanya berlaku sebuah hubungan produksi yang timpang antara buruh dengan pemilik modal. Bagi para pemilik modal, buruh dianggap sama seperti bahan baku atau bahan mentah, upah bagi kaum buruh tidak ditetapkan berdasarkan pembagian keuntungan dari hasil produksi. Padahal, tanpa keberadaan buruh disebuah pabrik, mesin-mesin termasuk bahan baku yang ada dipabrik tidak akan berubah menjadi barang baru dan, tidak pernah akan ada keuntungan disana. Sistem yang demikian mensyaratkan pencurian nilai lebih terhadap kaum buruh.

https://bayugmurti.files.wordpress.com/2011/01/20110113-buruh-angkut-bayugmurti-dsc_2252.jpg

Inilah makna yang sesungguhnya dari perjuangan kaum buruh lebih dari seratus tahun yang silam, yang didasarkan pada kesadaran bahwa bekerja dengan waktu yang panjang hanya akan memberikan keuntungan yang berlipat bagi para pemilik modal. Jam kerja yang panjang selain hanya akan memberikan super profit bagi kapitalisme juga akan menghancurkan pengetahuan dan kebudayaan kaum buruh, karena kaum buruh tidak memiliki waktu lagi untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannya, kaum buruh tidak mempunyai waktu lagi untuk mengurus kehidupan keluarganya serta tidak memiliki kesempatan untuk bersosialisasi dengan masyarakat lainnya.

Di Indonesia sendiri, peringatan hari buruh sedunia (May Day) baru mulai dilaksanakan sejak disahkannya UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948, yang mana dalam pasal 15 ayat 2 menyebutkan, �Pada tanggal 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja�. Namun, karena alasan politik, rezim Orde Baru kemudian melakukan larangan terhadap peringatan Hari Buruh Internasional. Sejak saat itupula, peringatan May Day tidak pernah diakui oleh pemerintah Indonesia. Barulah pasca runtuhnya Orde Baru, melalui perjuangan massa rakyat yang tersebar diseluruh daerah, may day kembali marak diperingati.

Dalam perjuangannya saat ini, secara konsisten kaum buruh telah menjadikan isu tentang upah sebagai tuntutannya yang terus dirampas oleh pengusaha melalui berbagai skema yang secara lansung mendapatkan legitimasi dari pemerintah. Pada tahun 2013, kaum buruh terbukti berhasil memenangkan tuntutannya atas upah, dimana kenaikan rata-rata UMP secara nasional mencapai 18,32 persen, dengan pencapaian UMP terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) mencapai 89,78 persen. Dibeberapa kota seperti Jakarta, Tangerang, ataupun Bekasi angka kenaikan UMP tahun 2013 mencapai 40 persen. Inilah yang membuat semua pengusaha bereaksi negatif dan mengancam akan melakukan PHK besar-besaran atau relokasi perusahaan.

http://kfk.kompas.com/image/preview/aW1hZ2VzL3Nma19waG90b3Mvc2ZrX3Bob3Rvc18xMzMzMTk4NTYwX2l1RnJmR0pqLmpwZw%3D%3D.jpg

Persoalan perampasan upah buruh yang terjadi secara sistematis di Indonesia, sesungguhnya tidak terlepas dari kebijakan perburuhan seperti, Kepmen no. 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah. Dengan adanya peraturan ini, perusahaan-perusahaan yang keberatan menjalankan Pelaksanaan UMP dapat mengajukan penangguhan upah dengan syarat-syarat yang telah diatur dalam Kepmen 231/2003. Artinya, keberhasilan perjuangan kaum buruh dalam menuntut kenaikan upah akan selalu terbantahkan ketika aturan hukum ini masih diberlakukan di Indonesia.

Biarlah hari buruh pada 01 Mei 2017 ini berjalan dengan baik dan aman. Semua keluhan para buruh dapat di dengarkan oleh para pengusaha untuk dapat di realisasikan. Selamat Hari Buruh 01 Mei 2017 semoga semua buruh di indonesia Sejahtera, Amin.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »